Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK) merilis protokol terkait pencegahan penyebaran virus COVID-19 di sekolah-sekolah Katolik, menyusul adanya rencana pemerintah untuk membuka kembali aktivitas di sekolah.
Pastor Vinsensius Darmin Mbula OFM, ketua majelis itu mengatakan, protokol yang dirilis pada 8 Juni telah dikirim ke setiap majelis pendidikan keuskupan.
“Karena konteks di berbagai wilayah Indonesia beragam, kami meminta setiap keuskupan dan sekolah untuk membuat ketentuan yang lebih teknis dengan mengacu pada protokol itu,” katanya.
Ia menjelaskan, prinsip utama protokol itu adalah keselamatan semua warga sekolah sehingga sekolah diwajibkan untuk melakukan persiapan yang matang sebelum kemudian memutuskan memulai aktivitas, kendati sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah.
Beberapa hal yang tetapkan dalam protokol itu, kata dia, adalah melakukan berbagai upaya preventif, membuat mekanisme penanganan jika ada warga sekolah yang terinfeksi, mengoptimalkan kerja sama dengan orangtua dan mengintegrasikan pendidikan tentang virus ini ke dalam materi pembelajaran.
“Kami menekankan agar sekolah siap memasuki situasi new normal di tengah pandemi, karena itu butuh penyesuaian-penyesuaian terhadap berbagai perturan di sekolah,” katanya.
Sejauh ini, Kementerian Pendidikan Indonesia sudah memastikan bahwa tahun ajaran baru tetap dimulai bulan depan, namun proses pembelajaran disarankan tetap online dan keputusan untuk memulai aktivitas di sekolah diserahkan kepada setiap daerah dengan mengacu pada ketentuan dari gugus tugas COVID-19.
Di sejumlah daerah saat ini, pemerintah lokal telah mulai menetapkan kebijakan sendiri untuk memulai kembali aktivitas, termasuk di sekolah, namun belum ada aturan teknis khusus.
Pastor Darmin mengatakan, protokol yang mereka siapkan, diharapkan bisa membantu sekolah-sekolah Katolik untuk lebih cepat menyiapkan diri.
“Apalagi sekarang adalah masa pendaftaran murid baru. Kami ingin agar sekolah memberi kepastian kepada orangtua bahwa anak mereka akan aman di sekolah katolik,” jelasnya.
Petrus Widodo, sekretaris MPK di Keuskupan Agung Palembang di Sumatera menyebut protokol itu membantu mereka.
“Kami sudah meneruskannya kepada sekolah-sekolah untuk membuat aturan lebih rinci dengan melihat protokol itu,” katanya.
“Kami sendiri sudah menginformasikan kepada orangtua siswa bahwa kami akan mengimplementasikan protokol ini, sehingga mereka diharapkan tidak cemas saat nanti sekolah akan dibuka,” kata Widodo yang juga bertugas di bidang kemahasiswaan di SMP Xaverius 6 Palembang.
Sementara itu, Sr Yustina Situmorang, FSE, Kepala SMP St Fransiskus Assisi Samarinda, Provinsi Kalimanatan Timur mengatakan, protokol itu memperkuat kebijakan yang sudah dirumuskan sekolahnya terkait pencegahan COVID-19 yang sudah mereka buat saat pertama kali pembatasan sosial diberlakukan di wilayah mereka.
“Kami sudah berinisiatif membuat protokol sendiri yang standar,” katanya. “Kami akan menyesuaikannya lagi dengan yang dari majelis nasional pendidikan katolik,” tambahnya.
Kasus COVID-19 di Indonesia masih terus meningkat, di mana tercatat peningkatan yang signifikan pada 9 Juni, yaitu 1.043 orang, tercatat sebagai penambahan tertinggi, yang membuat total kasus saat ini menjadi 33.076, dengan korban tewas 1.923.