Ambon – MPK dan Komdik Amboina melakukan kegiatan Diklat Penguatan Kepala Sekolah secara mandiri pada 25 November- 1 Desember 2019.
Kegiatan dilakukan dalam kerja sama dengan LPMP Maluku di Ambon.
Pembukaan dilaksanakan pada Senin 25 November 2019 oleh Sekretaris Keuskupan Amboina dan Ketua LPMP Maluku di Hotel Elisabet.
Peserta berjumlah 36 orang, termasuk 15 pastor dan 13 suster.
Mereka berasal dari beberapa yayasan, yakni YPK Amboina (22), YPPK Merauke (1), YPK Manado (3), Bintang Timur (3), St Yoseph Ternate (1) dan Yeemye (6).
Narasumber antara lain Dra. Badseba Tiwery, MSi dan Hj. Asmim Banawi, S.Pd, MSi dari LPMP Maluku; La Pahisa dari LPMP Sutra yang juga bertindak sebagai supervisor LP2KS Solo; H. Ahli A. Jasim SP.MH, Ketua LPMP Maluku dan Dr. La Mansur S.Pd.M.Pd, ketua diklat.
Dalam sambutannya, Ahli A Jasim, Ketua LPMP Maluku mengatakan mengapresiasi kerja sama Komdik MPK Keuskupan Amboina dan LPMP sehingga bisa menyelenggarakan Diklat penguatan kepala sekolah tahap pertama ini ini secara mandiri.
“Saya berharap sesudah Diklat ini anda semua lulus dan bisa mendapat NUKS agar dapat mengelola sekolah dengan tenang,” katanya.
“Ketika ada penertiban terdapat ada tidaknya Kasek yangg ber-NUKS, bapak ibu sudah aman,” tambahnya.
Ia mengingatkan pentingnya peran Kasek dalam tata kelola sekolah sebagai manajer, supervisor dan wirausahawan.
Ia juga berharap agar sekolah-sekolah mengantisipasi perubahan zaman era 4.0 dengan program digitalisasi sekolah.
Sementara itu, Ketua MPK dan Komdik Amboina, RD Agustinus Arbol mengatakan, melalui Diklat ini, semua peserta diperkaya wawasannya sehingga dapat mengelola sekolah secara baik, benar, dan profesional.
Lewat Diklat ini, tambahnya, semua peserta juga dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalitas, sehingga mampun menjadi agen perubahan di setiap unit sekolah.
Dan akhirnya, kata dia, mereka bisa menjadi role model (contoh) bagi semua guru, khususnya dalam hal kreativitas.
Sekretaris Keuskupan Amboina, Pastor Inno Ngutra dalam sambutannya mengatakan, dirinya berharap agar dengan Diklat ini semua menjadi Kasek yang mampu mengelola sekolah secara baik dan benar.
Ia mengingatkan bahwa, sesungguhnya yang menjadi kelemahan di lapangan adalah SDM kepala sekolah dan guru serta tata kelola sekolah yang kurang profesional.
“Dengan ikut Diklat ini, kelemahan-kelemahan ini mulai dapat diatasi,” katanya.