• Profil
  • Struktur Organisasi
  • Bidang
  • Pengurus Periode 2020-2023
  • Hubungi Kami
Monday, March 1, 2021
No Result
View All Result
  • MNPK
  • MPK
  • Opini
  • Galeri
  • Oase MNPK
MNPK
No Result
View All Result
Home Kebijakan

Pesan Mendikbud di Hardiknas 2019

05/05/2019
0

Mendikbud, Muhadjir Effendy dan Ketua Presidium MNPK, Pastor Vinsensius Darmin Mbula OFM dalam pertemuan di Kantor Kemendikbud, Rabu, 20 Maret 2018. (Foto: dok. MNPK)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam pesannya pada Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2019, Mendikbud Muhadjir Effendy menekankan apa yang kerap disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa prioritas pemerintah saat ini mulai bergeser dari pembangunan infrastruktur ke pembangunan sumber daya manusia.

Di sini, kata dia, kekuatan sektor pendidikan dan kebudayaan menemukan urgensinya. Karena itu pula, Kemendikbud memilih tema “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan” untuk Hardiknas 219. Tema ini, menurut Mendikbud, mencerminkan pesan penting Ki Hajar Dewantara terkait hubungan erat pendidikan dan kebudayaan dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang syarat nilai dan pengalaman kebudayaan guna membingkai hadirnya sumber daya manusia yang berkualitas.

“Dalam perspektif Kemendikbud, pembangunan sumber daya manusia menekankan dua penguatan, yaitu pendidikan karakter dan penyiapan generasi terdidik yang terampil dan cakap dalam memasuki dunia kerja,” katanya.

Tentu, lanjutnya, “semua itu membutuhkan profesionalitas kinerja segenap pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan di tingkat pusat dan daerah.” 

Ia juga mengingatkan bahwa peradaban dunia berkembang secepat deret ukur, sementara dunia pendidikan bergerak seperti deret hitung. Hadirnya revolusi industri 4.0, kata Mendikbud, telah mempengaruhi cara kita hidup, bekerja, dan belajar. “Perkembangan teknologi yang semakin canggih, dapat mempengaruhi cara berpikir, berperilaku dan karakter peserta didik. Peserta didik harus memiliki karakter dan jati diri bangsa di tengah perubahan global yang bergerak cepat,” tegasnya.

Ia pun mengajak sekolah-sekolah untuk menerapkan pendidikan berbasis teknologi digital dengan  sentuhan budaya Indonesia melalui tri pusat pendidikan: keluarga, sekolah, dan masyarakat. “Ketiga pusat pendidikan tersebut harus saling mendukung dan menguatkan.” katanya.

Selaras dengan itu, lanjutnya, dalam konteks kebudayaan, posisi kebudayaan sebagai basis pendidikan nasional semakin kukuh dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta Kongres Kebudayaan tahun 2018.  “Implementasinya diharapkan semakin meningkatkan ketahanan budaya, meningkat pula dalam mengambil peran di tengah peradaban dunia,” katanya.

Penguatan karakter anak, jelasnya, juga ditopang dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.  “Kecintaan dan kebanggaan pada simbol-simbol negara itu harus terus ditanamkan agar mampu membentuk generasi yang kuat rasa nasionalismenya dan berjiwa patriot,” kata Mendikbud Muhadjir. 

Dalam pidatonya itu, ia juga mengakui masih ada berbagai keterbatasan dalam proses pembangunan pendidikan dan kebudayaan, termasuk kompleksitas masalah guru dan tenaga kependidikan dan kasus-kasus yang tidak mencerminkan kemajuan pendidikan.

Ia juga menyebut anggaran pendidikan yang sekitar 63% dikelola daerah. Ia mengajak daerah mengambil peran yang lebih aktif dalam memanfaatkan dana APBN baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan memperhatikan kualitas pemanfaatan untuk program-program prioritas, serta APBD yang menjamin anggaran pendidikan minimal 20%.

“Dalam konteks ini, pembangunan pendidikan dan kebudayaan dalam rangka penguatan sumber daya manusia yang berkualitas, akan berjalan secara optimal manakala pemerintah daerah dan segenap pemangku kepentingan yang ada proaktif dan lebih aktif dalam mendorong kemajuan dunia pendidikan dan kebudayaan,” katanya.***

Previous Post

MPK dan Komdik Malang Gelar Diklat Penguatan Kepala Sekolah

Next Post

MNPK Temui Dirjen GTK, Bahas Sertifikasi Kepala Sekolah

Related Posts

Komisi X DPR RI Janji Perjuangkan Hak-hak Sekolah Swasta

18/06/2020

Mendikbud Terbitkan Surat Edaran Menyikapi Wabah Virus Corona

12/03/2020

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Bidang
  • Pengurus Periode 2020-2023
  • Hubungi Kami
Telepon: + 6221-31922082

© 2019 MNPK - Alamat: Gedung KWI Lt. 2, Jl. Cikini 2 No. 10, RT 12/RW 05, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat

No Result
View All Result
  • MNPK
  • MPK
  • Opini
  • Galeri
  • Oase MNPK

© 2019 MNPK - Alamat: Gedung KWI Lt. 2, Jl. Cikini 2 No. 10, RT 12/RW 05, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat