MNPK menggelar acara rembug nasional di Gedung Karya Kartika, Surabaya, Jawa Timur pada 20-21 April 2018, yang membahas tema tentang Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti di Lembaga Pendidikan Katolik (LPK). Rembug ini dihadiri oleh 42 peserta, yang mewakili 30 MPK.
Semangat dasar rembug ini adalah memperkuat peran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti dalam mewujudkan Indonesia sebagai “rumah bersama” berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Rembug ini juga merespons keprihatinan dan tantangan yang dialami sejumlah MPK berhadapan dengan desakan pemerintah untuk menerapkan tuntutan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), khususnya Pasal 12 ayat 1a dan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007 (PP No. 55) Pasal 4 ayat 2 yang antara lain mewajibkan satuan pendidikan untuk memberi pelajaran agama kepada peserta didik sesuai agama mereka.
Memang, ada perdebatan terkait penafsiran UU Sisdiknas itu, karena di dalamnya juga terdapat pasal yang mengatur tentang hak masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat sesuai dengan kekhasan agama, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 55 ayat 1.
Pada 25 Februari 2008, Komisi Pendidikan KWI – dengan mengacu pada alasan tentang kekhasan itu – juga sudah membuat pedomaan yang menekankan bahwa sekolah-sekolah Katolik hanya mengajarkan Pendididikan Agama Katolik kepada semua peserta didik.
Namun, mengingat adanya perkembangan terbaru, baik dari segi kebijakan pemerintah, khususnya terkait sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan e-raport maupun masalah-masalah konkret yang dialami sejumlah MPK, yang berdampak pada eksistensi LPK-LPK, maka MNPK menanggap perlu menyikapinya.
Rembug itu mengikuti alur sebagai berikut. Pertama, presentasi tentang gambaran realitas pendidikan agama secara nasional. Tahap ini diisi oleh pemaparan hasil penelitian Prof. Dr. Anita Lie (dosen Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya) yang berjudul “Peran Pendidikan Agama di LPK.” Penelitian ini membantu peserta untuk menyadari tantangan perutusan Gereja di Indonesia, khususnya di dunia pendidikan.
Kedua, sharing MPK-MPK tentang realitas dan tantangan perwujudkan kekhasan LPK. Pencerahan Prof. Dr. Anita Lie membantu MPK untuk masuk dalam realitas dan tantangan yang dialami.
Ketiga, pendalaman tentang realitas dan tantangan yang dialami. Untuk membantu proses pendalaman ini agar lebih fokus dan terarah, persoalan-persoalan diurai.
Rembug ini tidak menghasilkan keputusan, tetapi hanya berupa sejumlah rekomendasi, yang kemudian disampaikan oleh Ketua Presidium MNPK, Pastor Vinsensius Darmin Mbula OFM kepada Komisi Pendidikan (Komdik) KWI dalam pertemuan pada pada 15 Mei.
Keputusan Komdik
Dalam keputusannya, Komdik menegaskan bahwa sekolah-sekolah Katolik tetap berpegang pada surat KWI tahun 2008, yakni hanya mengajarkan Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti untuk semua peserta didik.
Komdik juga membuka kemungkinan bagi LPK-LPK untuk mengajarkan pendidikan agama sesuai dengan agama peserta didik.
Namun, ada sejumlah catatan agar hal itu diatur secara bijaksana. Pertama, Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti diberikan kepada semua peserta didik, di mana namanya bisa berubah, misalnya Budi Pekerti tetapi memuat nilai-nilai Katolik. Sekolah juga mengalokasikan satu jam pertemuan atau penambahan waktu pelajaran untuk pelajaran agama yang diberikan kepada peserta didik sesuai dengan agamanya, untuk menyesuaikan dengan ketentuan e-raport.
Kedua, sekolah turut menentukan kriteria dalam memilih guru-guru untuk mata pelajaran agama non-Katolik.
Ketiga, sekolah-sekolah Katolik harus merawat, menjaga dan memperhatikan identitasnya, bukan hanya dengan Mata Pelajaran Agama Katolik dan Budi Pekerti, tetapi juga nilai-nilai Katolik harus terintegrasi dalam semua mata pelajaran dan seluruh iklim serta budaya sekolah, melalui kehadiran kepala sekolah yang baik, guru-guru yang berkualitas dan mumpuni, juga tata kelola yayasan yang baik dan profesion.
Media Kabar Baik
Pada prinsipnya, MNPK bersama MPK-MPK senantiasa mendorong yayasan-yayasan agar sekolah-sekolah tetap menjadi media kabar baik, unggul dan berpihak kepada kaum miskin.
MNPK bersama MPK-MPK memotivasi terus-menerus agar sekolah katolik mengintegrasikan nilai nilai Ajaran Sosial Gereja dan nilai-nilai injili dalam kurikulum, manajemen, budaya serta ekosistem sekolah demi terwujudnya peradaban kasih persaudaraan yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila demi kemajuan dan kejayaan gereja dan bangsa.