Oleh: Pastor Darmin Mbula OFM, Ketua MNPK
Salam kasih persaudaraan.
Saya tertarik untuk menanggapi artikel pada kolom Pendidikan dan Kebudayaan di Harian Kompas edisi Jumat, 21 April April 2017. Artikel tersebut berjudul “Pendidikan Profesi: Lembaga Pendidikan Calon Guru Berbenah.”
Untuk kita sebagai Lembaga Pendidikan Katolik (LPK), dalam konteks pembenaahan para calon guru, tentu yang diharapkan adalah adanya upaya menyiapkan tenaga guru yang profesional. Dan, bagi kita sekolah katolik, bukan hanya profesional tetapi juga melampaui itu, yaitu menjaga keseimbangan antara profesionalitas dan spritualitas.
Guru tentu adalah sebuah profesi tetapi tugas menjadi guru juga punya makna profetis untuk terus bersaksi dan mencari kebenaran, kebaikan serta keindahan melalui dunia pendidikan di sekolah, baik di tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK dan PT.
Berikut beberapa catatan saya: Pertama, guru harus cerdas secara akademik dan juga memiliki kompetensi pedagogis, kepribadian dan sosial melalui pendidikan profesi guru (PPG). Guru bukan hanya mengajar buku teks, tetapi juga memadukannya dengan konteks. Dengan demikian, yang terwujud adalah pembelajaran kontekstual dengan pedagogi hati.
Kita membutuhkan guru yang memiliki keseimbangan antara segi profesional dan spiritual, di mana tumbuh motivasi tinggi untuk terus mau belajar, demi mewujudkan sekolah sebagai komunitas pembelajar dan komunitas moral.
Kedua, guru bukan hanya menguasai materi pengajaran, dituntut cerdas secara akademik, tetapi juga harus memiliki kompetensi pedagogi dan panggilan jiwa sebagai pebdidik.
Ketiga, lembaga pendidik calon guru mesti harus berbenah untuk meningkatkan kualitas pembelajarannya. Dengan demikian, yang akan berkompetensi dalam memperebutkan kuota pendidikan profesi guru adalah para sarjana pendidikan yang berkualitas.
Keenam, PPG sudah didesain sedemikian rupa, sehingga hanya peserta terbaik yang lolos menjadi guru. Dalalam hal ini, ada upaya, termasuk dari kita, untuk mempercepat perbaikan kualitas pendidikan nasional.
Ketujuh, untuk guru produktif SMK dan mata pelajaran peluang terbuka untuk perguruan non LPTK dan untuk guru PAUD dan SD harus dari lulusan LPTk.
Kedelapan, LPTK swasta bisa menyelenggarakan PPG dengan syarat akreditasi program studi A.
Kesembilan, calon guru mesti mengikuti tes bakat dan minat sehingga yang kemudian terpilih benar-benar memilki potensi untuk menjadi guru.
Kesepuluh, LPTK harus siap menghasilkan guru yang profesional. LPTK diperkuat lewat porgram revitalisasi.
Kesebelas, LPK dan atau sekolah-sekolah katolik perlu terus bersinergi dan bersolider serta harus solid guna meningkatkan kompetensi guru: kepribadiaan, pedagogi, sosial dan profesional.
Kita sungguh membutuhkan guru yang memiliki keseimbangan profesional dan spiritual. Guru yang memiliki kemampuan pedagogi hati. Kita bersyukur sdh ada gerakan Sentra Belajar Guru, dan juga kerjasama dengan LPTK Katolik, juga sudah ada KKS dari Fajar Pendidikan, MARWITA Magiswara di Bandung.
Semoga semakin banyak gerakan di kalangan LPK untuk memperbaiki terus-menerus dan meningkatkan jumlah guru yang berkualitas dan berkarakter demi Pendidikan Katolik yang berkualitas dan berkarakter pula. Dengan demikian, LPK kembali menjadi pilihan utama masyarakat pada pembelajaran abad ke 21 ini.
Sekolah Katolik mesti menjadi komunitas pembelajar profesional dan bermoral sebab dihuni oleh guru-guru yang memiliki kompetensi, keseimbangan antara profesional dan spiritual, punya integritas, etos kerja dan semangat peduli kasih (gotong royong, kerjasama, bersinergi).
Salam Kasih Persaudaraan. Ut Omnes Unum Est