• Profil
  • Struktur Organisasi
  • Bidang
  • Pengurus Periode 2020-2023
  • Hubungi Kami
Friday, January 22, 2021
No Result
View All Result
  • MNPK
  • MPK
  • Opini
  • Galeri
  • Oase MNPK
MNPK
No Result
View All Result
Home MNPK

Menteri Agama Resmikan Sekolah Tinggi Negeri Katolik Pertama di Indonesia

10/04/2017
0

Menag Lukman Hakim Saifuddin bersama Gubernur Kalbar Cornelis dan Uskup Agung Pontianak Mgr. Agustinus Agus menarik tirai menandai peresmin Sekolah Tinggi Agama Katolik (STAKat) Negeri Pontianak. (Foto: Kemenag.go.id)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Mnpkindonesia.org – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin meresmikan Sekolah Tinggi Agama Katolik (STKat) Negeri Pontianak pada Kamis, 6 April 2017.

Perguruan tinggi ini merupakan STKat Negeri pertama di Indonesia.

Peresmian ditandai pembukaan tirai dan penandatanganan prasasti STAKat yang dilakukan oleh Menag, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, dan Uskup Agung Pontianak, Mgr. Agustinus Agus.

Sebagaimana dilansir Kemenag.go.id, ikut hadir dalam peresmian ini, Dirjen Bimas Katolik Eusabius Binsasi, Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Syahrul Yadi, serta civitas akademika STAKat dan ratusan masyaratkat Pontianak.

Menag Lukman mengapresiasi kehadiran STKat Pontianak selaku Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri pertama di Kalimantan Barat, bahkan Indonesia.

Menurutnya, pendidikan keagamaan memiliki posisi strategis dalam ikut menjaga kualitas kerukunan hidup umat beragama di Indonesia.

Menag juga mengapresiasi kiprah dan peran para pemuka agama di Kalimantan Barat, utamanya Katolik, bersama Pemerintah Daerah dalam menjaga kerukunan hidup antar umat beragama.

“Saya hadir di sini untuk menyampaikan apresiasi. Pemerintah pusat merasa amat terbantu oleh umat beragama, khususnya umat Katolik, dan semua pihak yang secara langsung atau tidak langsung ikut membantu menjalankan misi Kementerian Agama, meningkatkan kualitas kerukunan,” kata Menteri Lukman.

Menag juga menekankan bahwa kemajemukan bangsa adalah modal besar menjaga eksistensi kehidupan keagamaan sesuai cita-cita pendiri bangsa.

Senada dengan Menag, Gubernur Cornelius dalam sambutannya mengajak umat beragama di Kalimantan Barat untuk selalu menjaga situasi agar selalu kondusif.

STAKat Pontianak sebelumnya adalah Sekolah Tinggi Pastoral St. Agustinus Pontianak yang berada di bawah naungan Yayasan Widya Pratama Keuskupan Agung Pontianak.

Untuk itu, alih status negeri ini juga diikuti dengan pengalihan kekayaan, hak, dan kewajiban sekolah tinggi kepada STAKaT Pontianak.

Semua mahasiswa Sekolah Tinggi Pastoral St. Agustinus Pontianak juga dialihkan menjadi mahasiswa STAKat Pontianak.

Tags: Kementerian AgamaSTKat Negeri Pontianak
Previous Post

Mengembalikan Kejayaan Sekolah Katolik

Next Post

Ada Siswa yang Bunuh Diri Terkait Ujian, USBN Diminta Ditinjau Ulang

Related Posts

MNPK Terbitkan Protokol Tatanan Normal Baru Bagi Sekolah Katolik

09/06/2020

KWI Beri Masukan Kepada DPR RI Perihal Pembelajaran Jarak Jauh di Tengah Pandemi Covid-19

08/04/2020

Sikap MNPK Terkait Pandemi COVID-19

24/03/2020

Romo Darmin Mbula, OFM Kembali Terpilih Sebagai Ketua Presidium MNPK

28/02/2020

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Bidang
  • Pengurus Periode 2020-2023
  • Hubungi Kami
Telepon: + 6221-31922082

© 2019 MNPK - Alamat: Gedung KWI Lt. 2, Jl. Cikini 2 No. 10, RT 12/RW 05, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat

No Result
View All Result
  • MNPK
  • MPK
  • Opini
  • Galeri
  • Oase MNPK

© 2019 MNPK - Alamat: Gedung KWI Lt. 2, Jl. Cikini 2 No. 10, RT 12/RW 05, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat