• Profil
  • Struktur Organisasi
  • Bidang
  • Pengurus Periode 2020-2023
  • Hubungi Kami
Wednesday, January 27, 2021
No Result
View All Result
  • MNPK
  • MPK
  • Opini
  • Galeri
  • Oase MNPK
MNPK
No Result
View All Result
Home MNPK

Sekolah Katolik Terkena Imbas Penarikan Guru-guru PNS

21/03/2017
0

Seorang guru menggunakan bahasa isyarat di salah satu Sekolah Dasar di desa Bengkala, Kab. Singaraja, Bali. (Foto:Sonny Tumbelaka/AFP)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Mnpkindonesia.org – Sekolah Katolik di Indonesia termasuk dalam ribuan sekolah swasta yang terkena dampak kebijakan pemerintah yang menarik guru-guru pegawai negeri sipil yang mengajar di sekolah-sekolah itu untuk ditempatkan di sekolah negeri yang mengalami kekurangan tenaga pengajar karena pemerintah menghentikan perekrutan guru negeri yang baru.

Sebelumnya Widaryati Hestiarsih, kepala sumber daya manusia Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara mengatakan, kebijakan itu untuk mengisi kekurangan tenaga pengajar di sekolah-sekolah negeri, karena itu lebih murah dan praktis dibandingkan merekrut tenaga baru.

Diperkirakan ada sekitar 100.000 guru negeri yang diperbantukan di sekolah-sekolah swasta, yang sudah menjadi praktek selama berpuluh-puluh tahun.

Pejabat gereja dan guru Katolik mengatakan bahwa kebijakan itu tidak tepat karena negara juga bertanggungjawab untuk membantu sekolah-sekolah swasta, demikian laporan Ucanews.com.

“Saya tidak mengerti mengapa guru-guru negeri yang sudah mengajar selama bertahun-tahun di sekolah swasta harus ditarik,” kata Uskup Padang Mgr. Martinus Dogma Situmorang, ketua Komisi Pendidikan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)

“Pemerintah seharusnya membantu sekolah swasta dengan dukungan finansial dan moral seperti dengan menyediakan guru,” kata Mgr. Situmorang.

Uskup juga meminta orangtua murid dan sekolah-sekolah swasta untuk bersama-sama mengajukan perubahan atas kebijakan yang berseberangan dengan prinsip pendidikan yakni untuk mengubah dan menyediakan pendidikan yang lebih baik pada sekolah negeri maupun swasta.

Pembedaan perlakuan terhadap sekolah-sekolah baik itu negeri maupun swasta harus diakhiri, kata Mgr. Situmorang.

Ia juga mengatakan bahwa jika alasannya untuk mengisi kekurangan guru di sekolah negeri, seharusnya pemerintah merekrut tenaga baru.

Uskup juga meminta keuskupan-keuskupan untuk melakukan pendekatan terhadap pemerintah setempat dan membicarakan dampak dari kebijakan itu serta mencari jalan untuk membantu sekolah-sekolah swasta, termasuk sekolah Katolik, agar bisa bertahan dan memberikan pendidikan berkualitas.

Pastor Vinsensius Darmin Mbula, OFM, ketua Majelis Pendidikan Katolik, menganggap kebijakan penarikan guru negeri itu sebagai  ‘kebijakan mematikan’ yang mengancam eksistensi sekolah-sekolah swasta.

Ia mengatakan bahwa sekolah swasta mempunya hak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk bisa mendidik masyarakat sesuai dengan visi dan misi dari para pendiri.

Dewan Pertimbangan Sekolah Swasta akan mengajukan gulatan ke Mahkamah Konstitusi tahun ini terkait kebijakan itu.

Penarikan guru negeri ini akan sangat terasa di sekolah-sekolah swasta di Papua, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan, di mana banyak guru PNS diperbantukan, katanya.

Petrus Haro, orangtua siswa di Mbay, Nusa Tenggara Timur mengatakan bahwa kebijakan itu akan berdampak buruk pada orangtua dan murid di sekolah-sekolah swasta.

“Kebijakan ini akan membebankan orangtua juga,” kata Haro.

Sebagian siswa di sekolah swasta berasal dari keluarga miskin.

Penarikan guru negeri ini bisa berakibat pada naiknya uang sekolah karena pihak sekolah akan merekrut guru-guru baru dan harus membayar gaji mereka.

Tags: MNPKPastor Vinsensius Darmin Mbula OFMpenarikan PNS dari sekolah swastasekolah Katolik
Previous Post

Sekolah-sekolah Katolik di Filipina Tolak Rencana Pajak

Next Post

Kongregasi SFD Sedang Rampungkan Buku Pendidikan Karakter

Related Posts

MNPK Terbitkan Protokol Tatanan Normal Baru Bagi Sekolah Katolik

09/06/2020

KWI Beri Masukan Kepada DPR RI Perihal Pembelajaran Jarak Jauh di Tengah Pandemi Covid-19

08/04/2020

Sikap MNPK Terkait Pandemi COVID-19

24/03/2020

Romo Darmin Mbula, OFM Kembali Terpilih Sebagai Ketua Presidium MNPK

28/02/2020

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Bidang
  • Pengurus Periode 2020-2023
  • Hubungi Kami
Telepon: + 6221-31922082

© 2019 MNPK - Alamat: Gedung KWI Lt. 2, Jl. Cikini 2 No. 10, RT 12/RW 05, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat

No Result
View All Result
  • MNPK
  • MPK
  • Opini
  • Galeri
  • Oase MNPK

© 2019 MNPK - Alamat: Gedung KWI Lt. 2, Jl. Cikini 2 No. 10, RT 12/RW 05, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat