• Profil
  • Struktur Organisasi
  • Bidang
  • Pengurus Periode 2020-2023
  • Hubungi Kami
Friday, January 22, 2021
No Result
View All Result
  • MNPK
  • MPK
  • Opini
  • Galeri
  • Oase MNPK
MNPK
No Result
View All Result
Home Inspirasi

Sekolah-sekolah Katolik di Filipina Tolak Rencana Pajak

20/03/2017
0

Universitas Santo Tomas, yang didirikan Ordo Dominikan di Manila tahun 1611, mernjadi salah satu lembaga Katolik yang akan terkena dampak rencana pajak terhadap lembaga religius di Filipina (Foto: Maria Tan/Ucanews.com)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Mnpkindonesia.org – Rencana mengenakan pajak terhadap lembaga–lembaga religius di Flipina, khususnya sekolah-sekolah Katolik, menuai kemarahan dari para pemimpin gereja dan pengelola-pengelola sekolah.

Rencana itu dianggap sebagai reaksi atas perlawanan Gereja terhadap rancang undang-undang yang memberlakuan kembali hukuman mati di negara mayoritas Katolik itu, demikian laporan Ucanews.com pada 8 Maret 2017.

“Rupanya, (Ketua Parlemen, Pantaleon Alvarez) sudah dikesalkan dengan posisi sekolah-sekolah tertentu terhadap rancangan undang-undang yang diusulkan, “ Kata Pastor Joel Tabora SJ, Ketua Asosiasi Pendidikan Katolik Filipina.

Pada tanggal 6 Maret, sebelum voting terakhir terhadap pengesahan rancangan undang-undang yang akan menghidupkan kembali hukuman mati, Alvarez meminta Departmen Keuangan untuk melengkapi Kongres dengan hasil pajak pendapatan lembaga-lembaga religius dalam 3 tahun terakhir.

Ia mengatakan, Gereja Katolik dan kelompok-kelompok religius lain seharusnya dikenakan pajak.

“Sekolah-sekolah ini tidak melayani kaum miskin. Mereka selalu menaikan uang sekolah mereka. Saya pikir saat yang tepat bahwa mereka seharusnya dikenai pajak,” kata Alvarez.

Akan tetapi, undang-Undang Filipina mengecualikan lembaga-lembaga amal, Gereja-gereja, komunitas biara dan lembaga-lembaga pendidikan di negeri itu dari membayar pajak.

Hentikan omong kosong tentang sekolah Katolik

Namun, Pastor Tabora mengatakan, “saya kira saatnya untuk berhenti berbicara omong kosong tentang sekolah swasta dan sekolah-sekolah Katolik atas sumbangan mereka bagi pendidikan Filpina.“

Ia mengatakan, dana-dana dari 1,500 sekolah dibawah CEAP ”dikelola kembali untuk memperbaiki berjalannya pendidikan di sekolah-sekolah itu.”

Pastor Tabora mengatakan, “secara rasional” kewajiban membayar pajak yang mengecualikan sekolah-sekolah Katolik adalah “karena mereka sedang menyumbangkan sistem pendidikan Filipina, yang mutunya menjadi tanggung jawab utama negara.”

Ia menjelaskan, jauh sebelum sekolah-sekolah umum dilembagakan di Filipina, sekolah-sekolah Katolik sudah ada, diantaranya adalah Universitas Santo Thomas dari Ordo Dominikan, Ateneo de Manila University, dan Universidad de Santa Isabel.

Uskup Roberto Mallari dari Nueva Ecija, Ketua Komisi Pendidikan Katolik Konferensi Wali Gereja Filipina, menyambut tinjauan pengecualian pajak dan mengatakan itu adalah sebuah peluang bagi pemerintah untuk mengenal pelayanan sekolah Katolik yang disediakan untuk masyarakat, khusunya kaum miskin.

“Adalah baik bahwa (pemerintah) ingin tahu lebih banyak tentang sekolah Katolik dan melihat kebaikan yang mereka sedang kerjakan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah seharusnya malahan mendukung lembaga-lembaga Katolik untuk “memaksimalkan kebaikan” yang mereka dapat lakukan.

Uskup Pablo David dari Kalookan mengatakan, jika pemerintah telah menyediakan pendidikan berkualitas, Gereja tidak akan mengelola sekolah-sekolah.

“Sumber daya negara tidak cukup untuk menyediakan pendidikan yang layak kepada semua warga negaranya, “ katanya, sambil menambahkan yang Gereja sedang lakukan untuk kepentingan pemerintah.

“Rakyat yang pergi ke sekolah yang dijalankan gereja adalah pembayar pajak juga, tapi mereka tidak bergantung pada pendidikan umum karena mereka percaya bahwa anak-anak mereka akan mendapat pendidikan yang lebih baik di sekolah yang dijalankan gereja, “ kata Uskup Pablo.

Tags: sekolah Katolik di Filipina
Previous Post

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, MPK Kaltim dan Kaltara Gelar Workshop

Next Post

Sekolah Katolik Terkena Imbas Penarikan Guru-guru PNS

Related Posts

Ikut Lomba di Thailand, Gita Assisi Choir Raih Prestasi

02/08/2019

Bruder Fransiskan di Kenya Didaulat Jadi Guru Terbaik 2019

25/03/2019

Atasi Trauma dan Saling Curiga Pasca Bom, Murid Katolik dan Muslim di Surabaya Main Bersama

25/05/2018

Roh Pendidikan Katolik dalam Konteks Indonesia

04/06/2017

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Bidang
  • Pengurus Periode 2020-2023
  • Hubungi Kami
Telepon: + 6221-31922082

© 2019 MNPK - Alamat: Gedung KWI Lt. 2, Jl. Cikini 2 No. 10, RT 12/RW 05, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat

No Result
View All Result
  • MNPK
  • MPK
  • Opini
  • Galeri
  • Oase MNPK

© 2019 MNPK - Alamat: Gedung KWI Lt. 2, Jl. Cikini 2 No. 10, RT 12/RW 05, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat